IPOL.ID – Kesuksesan film “Vina Sebelum 7 Hari” membawa angin segar bagi penuntasan kasusnya oleh Kepolisian.
Pihak Polda Metro Jaya ikut angkat bicara terkait kasus Vina, warga Cirebon, yang menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa oleh geng motor pada Agustus 2016 lalu.
Kasus ini jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada tahun ini dengan judul ‘Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit’.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota berdasarkan laporan pada Agustus 2016. Karena kasus ini dianggap menonjol, sehingga dilimpahkan ke Polda Jabar yang kemudian melakukan penyelidikan hingga November.
“Jadi September (pelimpahan kasus) diterima, September akhir, jadi Oktober dan November diproses sidik selanjutnya,” paparnya, Selasa (14/5/2024).
Polda Jabar berhasil menyelesaikan penyidikan hingga dilimpahkan ke Kejaksaan dan bergulir di Pengadilan. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 11 tersangka