IPOL.ID – Tim Satgas Pangan Polri mengecek stok dan pendistribusian komoditi gula di PT Kebun Tebu Mas (KTM), Jawa Timur. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan gula kristal putih (GKP).
“Memastikan tidak ada penyalahgunaan dari pihak produsen,” kata Kanit III Subdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri AKBP Adithia Bagus melalui keterangannya, mengutip Kamis (2/5/2024).
Adithia memastikan Tim Satgas Pangan Polri bersama stakeholder terkait juga akan terus mendorong kelancaran sistem pendistribusian GKP dari produsen kepada end user. Serta, melakukan monitoring di tahap distributor untuk memastikan ketersediaan di retail modern dan pasar tradisional.
Dia menjelaskan PT KTM bergerak dalam memproduksi gula kristal mentah menjadi gula kristal putih (GKP) dan gula kristal rafinasi (GKR). Perusahaan tersebut memiliki stok 6.040 GKP 25.0842,4 ton GKR pada 28 April 2024.
Menurut dia, realisasi dan pendistribusian importasi produksi gula di perusahaan tersebut sebanyak 54.830,96 ton gula mentah (raw sugar). Adapun, rinciannya kapal satu sebanyak 29.858.230 ton (26/02/24-MV.Yasa Enirhan), dan kapal dua sebanyak 24.972.730 ton (25/03/24-MV. Red Orchid).