“Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi. Namun polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka saat bekerja menjadi kuli bangunan. Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,” katanya.
Pasca penangkapan Pegi, penyidik langsung menggeledah rumah tempat tinggal Pegi di Kepompongan, Talun, Cirebon, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menyebut penggeledahan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan usai penangkapan tersangka.
Anggi mengatakan lewat penggeledahan itu penyidik juga turut mencari sejumlah barang bukti yang nantinya dapat membantu proses penyidikan berjalan.
“Yang kita cari dalam penggeledahan ini bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani,” jelasnya.
“Penggeledahan ini kita lakukan dari pukul 13.30 sampai 16.30 jadi kita butuh waktu 3 jam,” imbuhnya.
Terpisah, Surawan turut membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti dari rumah Pegi.