Kendati demikian Surawan mengaku masih belum bisa membeberkan barang bukti apa saja yang turut disita lantaran masih dalam proses pendataan.
“Iya betul (rumah Pegi digeledah), ada beberapa barang-barang (yang dibawa). Sementara lagi kita cek dulu,” jelasnya.
Setelah ditangkap, Pegi ditetapkan sebagai tersangka. Pegi diduga otak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu.
“Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast pada Rabu (23/5) malam.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung Suparman menyebut ada empat narapidana di kasus pembunuhan Vina yang dipindahkan sementara.
Suparman mengatakan pemindahan keempat narapidana ke Rutan Bandung tersebut sengaja dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan yang akan dilakukan Polda Jawa Barat.
“Kami siap bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk memastikan bahwa kasus ini dapat dituntaskan dengan adil dan transparan,” jelasnya.
