Diketahui beberapa alasan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Grab For Business ini didasari antara lain kebutuhan operasional akan kendaraan dinas di seluruh kota dan kabupaten hingga pelosok tanah air, keterbatasan lahan parkir di setiap kantor pelayanan hingga bagaimana BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan efisiensi biaya khususnya terhadap operasional kendaraan dinas.
“Kita sudah bisa efisien hingga 15% dari penggunaan anggaran, dan dengan melihat kecenderungan saat ini, angka itu akan bisa terus meningkat,” ungkap Abdur Rahman Irsyadi.
Dirinya menambahkan kerja sama dengan Grab Indonesia ini juga menjadi salah satu jalan pihaknya memperluas perlindungan kepada pekerja khususnya kepada sopir atau driver transportasi online.
“Tentu kolaborasi dan sinergi akan terus kami buka dan perluas. Segala aspek akan kami jajaki. Seperti Grab ini, dari sebelumnya hanya 9 ribu driver yang terlindungi, saat ini telah meningkat hingga 30 ribu driver yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hal ini menunjukan adanya relasi yang positif bagi seluruh pihak,” tambahnya.