Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Trump Kembali Serang Hakim, Mengaku Tidak Bersalah dalam Kasus Uang Tutup Mulut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Trump Kembali Serang Hakim, Mengaku Tidak Bersalah dalam Kasus Uang Tutup Mulut
Internasional

Trump Kembali Serang Hakim, Mengaku Tidak Bersalah dalam Kasus Uang Tutup Mulut

Farih
Farih Published 10 May 2024, 17:58
Share
3 Min Read
Capres AS, Donald Trump, mengkritik Ukraina dalam perang melawan Rusia. Foto: Instagram Don
Donald Trump. Foto: Instagram Donald Trump
SHARE

IPOL.ID – Donald Trump yang marah tampak menyerang hakim dan menyatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus uang tutup mulut yang menjeratnya saat ia pergi meninggalkan gedung pengadilan pada Kamis (9/5) malam.

Berbicara singkat kepada wartawan di luar ruang sidang, Trump mencerca Hakim Juan Merchan, yang baru saja menolak permintaan pengacaranya untuk mengubah perintah pembungkaman agar dia dapat menanggapi kesaksian Stormy Daniels, dan menyatakan pembatalan sidang berdasarkan apa yang dikatakan perempuan berusia 45 tahun itu.

“Hakim ini, apa yang dilakukannya, apa yang diputuskannya, merupakan hal yang memalukan, aib,” ujar Trump seraya menambahkan “semua orang melihat apa yang terjadi hari ini. Saya tidak bersalah. Saya ditahan di pengadilan ini oleh seorang hakim korup yang benar-benar berkonflik. Ini aib bagi Kota New York, bagi negara bagian New York, dan bagi negara ini.”

Beberapa saat sebelum mantan presiden itu pergi meninggalkan ruang pengadilan, Hakim Merchan menolak permohonan kedua tim pengacara Trump untuk membatalkan sidang terkait kesaksian bintang film porno Stormy Daniels, yang berakhir pada Kamis pagi.

Merujuk pada permintaan tim pengacara Trump pada Selasa (7/5) lalu untuk membatalkan sidang pengadilan itu demi hukum, Merchan mengatakan tim pengacara Trump memiliki cukup banyak kesempatan untuk menyampaikan keberatan atas pertanyaan yang diajukan, yang mereka katakan sebagai rincian yang merusak dugaan hubungan seksual antara antan presiden itu dan Daniels.

Stormy Daniels menghabiskan sekitar 7,5 jam untuk memberikan kesaksian selama dua hari. Bintang film porno itu mengingat kembali banyak hal, terutama dugaan hubungan seksual denagn Trump yang terjadi pada tahun 2006 dan bahwa ia dibayar untuk tidak mengungkapkan hal itu menjelang pemilu presiden tahun 2016.

Trump menyangkal bahwa ia telah berhubungan seks dengan Stormy Daniels.

Tim jaksa mengatakan Trump dan dua pembantunya telah merekayasa skema untuk mempengaruhi pemilu tahun 2016, dengan membeli dan kemudian mengubur laporan-laporan yang berpotensi merusak kampanye yang sedang dilakukannya.

Kesaksian Daniels merupakan pengembangan dari kesaksian saksi utama dari pihak penuntut, Michael Cohen, yang mengatur pembayaran sebesar US$130,000 kepada Daniels dan kemudian dipenjara karena mengatur pembayaran tersebut dan dakwaan-dakwaan lainnya.

Trump dituduh memalsukan catatan bisnis internal untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut dan malah mencatatnya sebagai pengeluaran legal. Dia telah mengaku tidak bersalah.

Kasus tersebut merupakan pengadilan pidana pertama terhadap seorang mantan presiden Amerika Serikat, dan yang pertama dari empat tuntutan terhadap Trump yang telah sampai di meja hijau. (VOA Indonesia/far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: donald trump, Uang Tutup Mulut
Farih 10 May 2024, 17:58
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Siap Beroperasi, VAR Mobile Meluncur ke Venue Championship Series
Next Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Gugatan Ditolak, Penyidikan Kasus Pungli Eks Karutan KPK Langsung Dikebut

TERPOPULER

TERPOPULER
SEVP Corporate Relations Bank Mandiri M. Wisnu Trihanggodo beserta jajaran dalam Konferensi Pers Mandiri Jogja Marathon 2025 di Yogyakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: Dok Bank Mandiri
Olahraga

Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar, Siap Akselerasi Pariwisata dan ESG Bersama 9.200 Pelari

HeadlineInternasional
Korut Ingatkan Amerika Serikat dan Eropa Tidak ikut Campur Perang Iran-Israel
19 Jun 2025, 12:27
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Salemba Akan Aktif Edukasi hingga Akuisisi Mitra Digital Grab
19 Jun 2025, 12:33
Jabodetabek
Harta Bergerak Lainnya Kadis Dinkes Tangsel 3 Tahun Terakhir Lonjak Tajam
19 Jun 2025, 22:11
News
Sepuluh Provinsi akan Dikukuhkan Dalam HUT Ke-2 FPRMI di Aston Serang Banten
19 Jun 2025, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?