IPOL.ID – Viral di media sosial sekelompok remaja dilaporkan mencekoki anak taman kanak-kanak (TK) dengan minuman keras di area Taman Kendang, Kelurahan Sembung, Tulungagung pada Minggu (26/5).
Hal itu dilakukan oleh tujuh remaja yang diduga menyuruh anak TK usia tujuh tahun ikut minum miras. Dalam video yang diunggah akun Instagram @fakta.indo pada Senin (27/4), terlihat remaja dimarahi dan diinterogasi warga saat direkam menggunakan kamera warga.
Dalam video berdurasi 45 detik yang diungga, tampak perekam video marah-marah kepada dua remaja perempuan dan lima laki-laki berkaus hitam.
“Ini anak masih kecil kok diberi minuman (beralkohol),” kata perekam kepada dua remaja tersebut.
Sementara di video lainnya, terlihat dua remaja putri memakai kaus hitam dan putih tampak diinterogasi oleh warga. Namun saat ditanya, remaja berkaus hitam kukuh jika dirinya tidak memberi minuman beralkohol kepada bocah tersebut. Dirinya berdalih bocah itu mengambil botol berisi minuman keras yang dibilang berisi teh.
“Kulo mboten ngongkon ngombe, kulo muni ini niki teh. Tapi adike langsung diombe,” kata remaja berkaus hitam.
Bahkan remaja tersebut bersumpah bahwa dia tidak menyuruh bocah tersebut meminum minuman beralkohol itu.
Saat ditanya oleh warga bocah berbaju kuning yang meminum arak tersebut mengaku disuruh meminum oleh remaja itu. Akhirnya remaja itu juga mengaku memang menyuruh si bocah minum.
Setelah video viral di media sosial sekelompok remaja tersebut langsung dibawa ke kepolisian untuk diinterogasi dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Para pelaku sudah kami data, orang tuanya dipanggil lalu dilakukan pembinaan. Sekarang ketujuh remaja itu sudah kami pulangkan,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujianto, dikutip pada Senin (27/5/2024).
Namun sampai saat ini Mujianto tidak menjelaskan secara rinci proses hukum kepada para remaja tersebut. Atau hanya sekedar dilakukan pembinaan seperti biasa saja.(Vinolla)