“Kami serahkan ke komite etik, sesuai kode etik UINSA, mulai dari teguran sampai tinggi (DO). Namanya juga hukuman. Kami belum bisa memastikan sebelum hasil investigasi selesai dan diserahkan ke komite etik,” jelasnya.(Vinolla)


“Kami serahkan ke komite etik, sesuai kode etik UINSA, mulai dari teguran sampai tinggi (DO). Namanya juga hukuman. Kami belum bisa memastikan sebelum hasil investigasi selesai dan diserahkan ke komite etik,” jelasnya.(Vinolla)
Sign in to your account
