Caranya, lanjut Andika, adalah dengan melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika itu sendiri.
“Nantinya ini akan kita kembangkan di seluruh Lapas dan Rutan di DKI Jakarta, bagaimana cara menghindari, mencegah, menjauhi atau merehabilitasi terkait bahaya narkotika dan lebih khusus bagi mereka WBP yang terjerumus sehingga perlu dilakukan langkah luar biasa adanya komitmen antara Kementerian BUMN dan Kementerian Hukum dan Ham,” ujarnya.
Selain sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba juga dilakukan pembekalan bagi Warga Binaan yang disesuaikan dengan bakat, minat, potensi dasar yang ada pada WBP agar memiliki keterampilan hidup.
“Harapannya ketika mereka kembali ke masyarakat bisa digunakan sebagai suatu kekuatan, ketahanan ekonomi bagi diri dan keluarganya. Sehingga potensi negatif yang melekat pada dirinya, di lingkungan bisa dihadapi dan ditinggalkan dengan kemampuan yang didapatkan,” harap Andika.
Kemudian pelatihan dilakukan, pihaknya juga tengah menyiapkan pelatih-pelatih yang berkompeten, sehingga mereka tak hanya sekadar belajar namun bisa bernilai.