Beda dengan pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum pemotongan, postmortem dilakukan usai pemotongan untuk memastikan daging dan organ hewan kurban dibagikan layak konsumsi masyarakat.
“Telah dilakukan afkir 164,5 kilogram jeroan yang diagnosa (terdapat) cacing hati dan pneumonia (penyakit paru),” ungkap Anwar saat dikonfirmasi awak media di Cakung.
Seluruh organ yang dinyatakan tak layak konsumsi tersebut dimusnahkan dengan cara diberi cairan kimia lalu dikubur, sehingga dipastikan tidak dibagikan ke masyarakat.
Dalam pemeriksaan postmortem ini sebanyak 130 petugas disebar ke tempat-tempat pemotongan hewan kurban Idul Adha 1445 Hijriah yang berada pada masing-masing kecamatan.
Total sebanyak 6.636 ekor hewan kurban meliputi 1.937 sapi, delapan kerbau, 4.036 kambing, dan 655 domba sudah dilakukan pemeriksaan postmortem sehingga dipastikan layak konsumsi.
“Jumlah lokasi tempat pemotongan hewan kurban yang petugas sebanyak 252. Secara umum hewan kurban yang dipotong di wilayah Jakarta Timur sehat dan layak dikonsumsi,” tutup Anwar. (Joesvicar Iqbal)