IPOL.ID – Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diperiksa polisi lantaran diduga membantu buronan Thailand, Chaowalit Thongduang, selama pelariannya di Indonesia.
“Total ada delapan WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta bagaimana buronan bertahan hidup,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Senin (3/6).
Menurut Wahyu, delapan saksi yang diduga mempunyai keterkaitan itu berprofesi sebagai driver ojol, sopir taksi, agen pengiriman uang, hingga pemilik jasa penyewaan kapal.
Misalnya, seorang WNI berinisial FS yang diduga telah membantu Chaowalit membuat identitas palsu.
“Sampai di Indonesia ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman,” terang dia.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Sumatra Utara, Kombes Sumaryono, memastikan akan profesional dalam menangani kasus ini.
Kini, pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan pemalsuan identitas dan pembuatan rekening atas nama Sulaiman. (far)