Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Ceger Apresiasi Kepatuhan PT Kahar Duta Sarana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Ceger Apresiasi Kepatuhan PT Kahar Duta Sarana
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Ceger Apresiasi Kepatuhan PT Kahar Duta Sarana

Farih
Farih Published 21 Jun 2024, 16:23
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger saat mengunjungi perusahaan binaan PT Kahar Duta Sarana. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger saat mengunjungi perusahaan binaan PT Kahar Duta Sarana. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger mengunjungi perusahaan binaan yaitu PT Kahar Duta Sarana yang merupakan vendor AIDC (Automatic Identification and Data Capture). Dalam kunjungan tersebut sekaligus bersosialisasi perkembangan program BPJS Ketenagakerjaan terbaru.

”Tujuan dalam kunjungan ini yang paling penting adalah silaturahmi atau menjaga hubungan atau ikatan emosional yang baik dengan perusahaan binaan kami,” ungkap Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Dewi Manik Imannury.

Menurut Dewi, dalam kunjungan tersebut pihaknya ingin memastikan seluruh layanan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) berjalan dengan baik. Dalam kunjungannya tersebut Dewi mengapresiasi kepada perusahaan karena selalu menunjukkan kepatuhan aturan program Jamsostek.

Dewi mengatakan, perusahaan tersebut selalu tertib iuran, tertib administrasi, melaporkan upah karyawan dengan nominal yang sebenarnya, dan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula perusahaan mendaftarkan karyawan dengan program lengkap BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga

kase
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh

”Pihak perusahaan juga komitmen akan mendaftarkan pekerja borongan harian jika ada. Tentunya kami sangat apresiasi dan kami jadikan teladan bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar mengambil langkah yang sama,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, perusahaan yang patuh aturan berarti menghormati hak pekerja agar mendapatkan perlindungan setiap saat. Sebab, risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja dapat menimpa siapa dan kapan saja tanpa pandang bulu.

Dewi mengatakan perusahaan yang tertib administrasi dan aturan akan mendapatkan apresiasi BPJS Ketenagakerjaan. Bentuk apresiasi tersebut bisa berupa hak mendapatkan manfaat layanan tambahan (MLT). Salah satu MLT yang menjadi favorit peserta salah satunya adalah KPR rumah dengan bunga sangat murah.

Menurut Dewi, BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi perusahaan yang patuh aturan dalam bentuk yang nyata. Salah satunya dengan memberikan fasilitas kepada karyawannya berupa MLT perumahan murah.

”Seperti KPR murah dengan harga rumah atau apartemen maksimal Rp500 juta dengan bunga yang disubsidi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu silakan karyawan dari perusahaan yang patuh aturan yang belum punya rumah segera untuk mengajukan MLT KPR perumahan murah,” sebut Dewi.

Dikatakan, dalam kunjungan tersebut juga disosialisasikan gerakan Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Gerakan Sertakan adalah upaya menjadi donatur untuk pekerja rentan di sekitarnya. Yakni, dengan membayarkan iuran kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kategori bukan penerima upah (BPU).

Pekerja BPU dapat didaftarkan dengan dua program dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Rp16.800 per bulan setiap orang. Tetapi sebaiknya sekaligus mendaftar dengan tiga program yaitu dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp20 ribu. Sehingga total iuran ketiga program setiap orang menjadi Rp36.800 per bulan.

Manfaat JKK adalah pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited. Peserta terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan ada tanpa batas waktu.

”Kami dorong para karyawan pekerja formal untuk berpartisipasi dalam gerakan Sertakan ini untuk mendaftar pekerja informal di sekitarnya, seperti asisten rumah tangga, pedagang kue, pedagang sayur keliling, penjaga keamanan di lingkungan perumahan, dan sebagainya,” ungkap Dewi. Untuk mendaftarkan peserta cukup menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Sedangkan untuk donasi skala perusahaan bisa menggunakan dana CSR. ”Untuk penggunaan dana CSR bisa berkoordinasi dengan kami di kantor cabang. Kami dengan pihak terkait seperti pemerintahan tingkat kelurahan, kecamatan, bahkan tingkat pemerintah kota dapat membantu menyediakan data sekaligus layanan pendaftaran kepesertaan untuk para pekerja rentan penerima manfaat gerakan Sertakan,” ujar Dewi. (msb/dani)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Inara Rusli. Foto: Instagram @mommy_starla Inara Rusli Minta Maaf dan Ungkap Usaha Keras Selamatkan Virgoun dari Narkoba
Next Article Nikita Mirzani sorot Marshel Widianto sebagai calon Wakil Wali Kota Tangsel. Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172 Gerindra Usung Marshel Widianto Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Nikita Mirzani Peringkatkan untuk Tak Memilih

TERPOPULER

TERPOPULER
Oknum polisi diduga mengamuk sambil membawa pedang dan pistol di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler. Foto: Tangkapan layar Instagram @feedgramindo
Nusantara

Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa

Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?