IPOL.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian, mendorong peserta yang belum memiliki rumah terutama dari kelompok milenial agar memanfaatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari program Jaminan Hari Tua (JHT).
”Terutama bagi mereka yang ganjinya di atas Rp8 juta kan sudah tidak dapat FLPP (subsidi pemerintah). Jadi ayo manfaatkan MLT KPR di BPJS Ketenagakerjaan supaya dapat subsidinya dari program JHT sehingga ringan untuk mencicil rumah,” ujar Deny. Menurut Deny, melalui mekanisme MLT KPR itu peserta akan lebih murah mengkredit rumah dengan harga sangat kompetitif.
Peserta mendapat subsidi bunga sehingga hanya mencicil dengan suku bunga yang lebih rendah dari KPR komersial. ”Untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya dikenakan bunga 5 persen plus BI Repo Rate, jadi untuk kondisi saat ini sekitar 7-8 persen. Berbeda dengan KPR komersil saat ini terkena bunga antara 12-13 persen,” sebut Deny.
Begitu pula peserta dapat mengajukan tenor KPR yang lebih panjang mulai 10 sampai dengan 30 tahun. ”Untuk tenor ini mengikuti persyaratan bank yang megeluarkan KPR. Tentunya kalau usia pekerja lebih muda seperti dari kelompok milenial akan mendapatkan tenor yang panjang sehingga harga cicilan lebih ringan,” kata Deny.