Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan meyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
Bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang mayoritas bekerja secara mobile dapat mengakses fitur pembayaran ini dimana dan kapan saja melalui aplikasi, peserta sektor BPU juga dapat memanfaatkan kanal Payment Point Online Banking (PPOB) jaringan partner Danamon yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara itu bagi pemberi kerja atau perusahaan yang membutuhkan kepraktisan dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan kanal Danamon Cash Connect (DCC) yang setiap saat dapat diakses secara online.
Kemudahan lainnya juga diberikan kepada pemberi kerja yang tak memiliki rekening Bank Himbara. Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui Bank Danamon menggunakan fitur transfer Kliring (SKN) maupun Real Time Gross Settlement (RTGS).