Selanjutnya, sambung Indra Gunawan, peningkatan administrasi aset. Teknologi ini memudahkan dalam administrasi aset dengan memvisualisasikan semua aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah beserta atribut-atributnya, sehingga memudahkan pemantauan kondisi dan status aset.
“Dengan pemetaan geospasial 3D, pemerintah daerah dapat memperoleh wawasan mendalam tentang aset-aset yang dimiliki, termasuk menentukan peruntukan dan potensi pengembangannya,” tambah Indra.

Ke depan, proses pengambilan keputusan dan kebijakan yang berbasiskan data, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya daerah.
“Manfaat lainnya, penggunaan teknologi geospasial yang transparan dapat membantu mengurangi praktik korupsi dengan menyediakan data yang dapat diakses dan diverifikasi oleh berbagai pihak,” pungkas Indra Gunawan. (Sol)

