Biaya cek kesehatan dan tes psikologi berbeda-beda di setiap daerah, berkisar Rp 25.000-Rp 50.000. Sedangkan biaya asuransi sekitar Rp 50.000-Rp 60.000. Namun asuransi bukanlah hal wajib, karena sudah ada Jasa Raharja.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: 1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku, 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, 3. Bukti Cek Kesehatan, 4. Bukti Tes Psikologi. (bam)
