Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disdik Ingatkan Siswa PPDB Tidak Bisa Mundur di Tengah Masa Pendidikan 3 Tahun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Disdik Ingatkan Siswa PPDB Tidak Bisa Mundur di Tengah Masa Pendidikan 3 Tahun
Jakarta Raya

Disdik Ingatkan Siswa PPDB Tidak Bisa Mundur di Tengah Masa Pendidikan 3 Tahun

Iqbal
Iqbal Published 06 Jun 2024, 23:21
Share
2 Min Read
Peserta PPDB tidak bisa berhenti ditengah jalan sesuai aturan.(Foto dok pemprov)
Peserta PPDB tidak bisa berhenti ditengah jalan sesuai aturan.(Foto dok pemprov)
SHARE

IPOL.ID – Perhatian bagi peserta didik yang diterima masuk dalam program PPDB. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan peserta didik tidak bisa mengundurkan diri di tengah masa studi.

“Tidak bisa pindah karena sudah diikat perjanjian. Dalam PPDB Bersama, dia harus menyelesaikan sekolahnya di sana selama tiga tahun,” kata Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ali Mukodas, Kamis (6/6) di Jakarta.

Dia menambahkan, jika nantinya peserta didik mengundurkan diri. Sesuai aturan, kata dia peserta didik tidak akan bisa mengikuti PPDB Bersama dan umum atau negeri pada tahun selanjutnya.

“Kami sudah berusaha memberikan akses, peluang. Kalau dia mengundurkan diri justru dia menghambat orang lain, ada orang lain yang butuh,” paparnya.

Baca Juga

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat saat menutup rakor dengan pemda. Foto: Kemendikdasmen
Begini Usulan Pemda untuk Sempurnakan PPDB Jalur Zonasi di Tahun 2025
Legislator Jakarta Sebut Sekolah Swasta Gratis Bakal Jadi Solusi Persoalan PPDB
Simak! Hari Ini PPDB Jakarta 2024 Dibuka untuk Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

Seperti diketahui, PPDB Bersama merupakan bagian dari PPDB yang dilaksanakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan tujuan untuk memperluas daya tampung jenjang SMP, SMA, dan SMK, dengan melibatkan sekolah-sekolah swasta.

Ali menuturkan, ini menjadi suatu terobosan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar masyarakat bisa terlayani dengan baik dalam pendidikan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ali Mukodas, Penerimaan Siswa Baru, PPDB DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (tengah). Kejagung Tembak Jatuh Drone, Kapuspenkum: Bukan Memata-matai
Next Article Judydoll, merek makeup ternama asal Shanghai resmi diluncurkan di Indonesia dan unjuk gigi dalam acara Jakarta x Beauty (JxB) 2024, Kamis (6/6). Foto: Ist Kosmetik Asal Shanghai Judydoll Debut Perdana di Jakarta x Beauty 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?