IPOL.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta bersinergi dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam program penerbitan Akta Kelahiran serta KIA (Kartu Identitas Anak) hingga ke rumah-rumah panti serta anak terlantar.
Hal tersebut merupakan upaya dukungan stakeholder untuk Jakarta menuju Kota Global.
Sebagaimana sebelumnya telah disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono bahwa ke depan akan bersinergi dengan Disdukcapil DKI Jakarta dalam rangka akselerasi program kepemilikan Akta Kelahiran bagi seluruh warga DKI tanpa terkecuali.
“Kepemilikan Akta Kelahiran merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan hak sipilnya warga negara, hal ini guna mengantisipasi atas korban tindak kriminalitas seperti perdagangan anak, eksploitasi hingga pernikahan dini. Oleh karenanya identitas ini merupakan hak yang wajib diwujudkan negara,” kata Rudi di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Rudi membenarkan sinergitas dengan Pemprov DKI Jakarta pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).