Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah telah menargetkan perluasan lahan pertanian di sejumlah daerah tertentu. Dia telah meminta jajarannya untuk mengawal program tersebut, sehingga Pemda dapat terus berkomunikasi dengan kementerian maupun lembaga terkait. Kementerian dan lembaga tersebut seperti Kementan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Ini saran kami, nanti mungkin Pak Plt. Sekjen [Kemendagri] bisa untuk membuat rapat khusus dengan para kepala daerah, Dinas Pertanian, dinas terkait di daerah sesuai slide itu, sehingga upaya kita untuk menambah lahan pertanian betul-betul bisa terwujud dan itu bisa meningkatkan produksi dalam negeri,” jelasnya.
Mendagri berharap, Pemda dapat memprioritaskan urusan pertanian, meski merupakan urusan pemerintah konkuren yang bersifat pilihan. Menurutnya, upaya mewujudkan ketahanan pangan membutuhkan peran kepemimpinan kepala daerah. Apabila daerah memprioritaskan urusan pertanian, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan diisi berbagai program pertanian seperti pompanisasi, irigasi, pupuk, dan benih.