Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Musisi Kerap Dirugikan Terkait Hak Cipta, Badai Kerispatih: UU-nya Selalu Kalah Cepat dengan  Kemajuan Teknologi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Musisi Kerap Dirugikan Terkait Hak Cipta, Badai Kerispatih: UU-nya Selalu Kalah Cepat dengan  Kemajuan Teknologi
Nasional

Musisi Kerap Dirugikan Terkait Hak Cipta, Badai Kerispatih: UU-nya Selalu Kalah Cepat dengan  Kemajuan Teknologi

Timur
Timur Published 24 Jun 2024, 18:15
Share
5 Min Read
Eks Keyboardist grup Band Keripatih, Doadibadai, saat berbagi pengalaman sebagai praktisi musisi dalam seminar yang digelar di Jakarta. Foto: timur / ipol.id
Eks Keyboardist grup Band Keripatih, Doadibadai, saat berbagi pengalaman sebagai praktisi musisi dalam seminar yang digelar di Jakarta. Foto: timur / ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pesatnya perkembangan teknologi dan digital membuat kekayaan intelektual kian mudah dieksploitasi.  Perlindungan hukum atas kekayaan intelektual seperti hak cipta menjadi rentan diabaikan. Padahal industri kreatif termasuk di dalamnya industri musik sangat berkepentingan. Mengingat dalam ranah ini berkelindan isu ekonomi, bisnis dan hak moral.

Demikian hal tersebut mengemuka dalam seminar hak kekayaan intelektual yang mengangkat tema “Hak Cipta: Hak Ekonomi dan Peyelesaian Sengketa”. Seminar digelar Program Studi Magister Hukum (MH) Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada Senin (24/06/2024) di Jakarta.

Hadir sebagai pembicara adalah musisi dan pencipta lagu Doadibadai Kerispatih, Kapokja Alternatif Penyelesaian Sengketa pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, Noprizal, dan  Akademisi Magister Hukum UKI, Andrew Bethlen. Seminar hibrid ini juga dimoderatori mahasiswa MH UKI, Benyamin Purba.

Badai Kerispatih menyinggung pergeseran konsumsi musik yang semula berbentuk fisik menjadi digital. Dengan banyaknya musik yang masuk ke platform digital, para pencipta lagu tentu harus ikut menerima manfaat ekonominya. Sayangnya ia menilai pemangku kepentingan masih belum optimal memperjuangkan hal ini. Termasuk aturan perundang-undangan dan turunannya.

Baca Juga

Macan Putih di Balongjeruk, Kediri. Foto: TikTok @kang.trias
Tak Sekadar Ikon, Patung Macan Putih Kediri Kini Dilindungi Hak Kekayaan Intelektual
PAMDI Minta Revisi UU Hak Cipta Tegaskan Royalti untuk Panggung Hiburan Rakyat
Vidi Aldiano Menang Total Atas Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badai Kerispatih, Hak cipta, Hak kekayaan intelektual, Kemenkumham RI, Magister hukum UKI, MH UKI, UKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak mengonversi lahan pertanian untuk urusan lain seperti perumahan maupun industri. Dukung Ketahanan Pangan Nasional Mendagri Minta Daerah Tak Konversi Lahan Pertanian
Next Article Moment penyerahan hewan kurban kepada Masjid Ar-Rahmah Kebayoran Lama. Foto: dok/BRI BRI KC Pondok Indah Berbagi Hewan Kurban ke Masjid Ar-Rahmah Kebayoran Lama

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Olahraga
Indonesia Serius Bidik Piala Dunia 2030
17 Apr 2026, 15:27
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?