Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Musisi Kerap Dirugikan Terkait Hak Cipta, Badai Kerispatih: UU-nya Selalu Kalah Cepat dengan  Kemajuan Teknologi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Musisi Kerap Dirugikan Terkait Hak Cipta, Badai Kerispatih: UU-nya Selalu Kalah Cepat dengan  Kemajuan Teknologi
Nasional

Musisi Kerap Dirugikan Terkait Hak Cipta, Badai Kerispatih: UU-nya Selalu Kalah Cepat dengan  Kemajuan Teknologi

Timur
Timur Published 24 Jun 2024, 18:15
Share
5 Min Read
Eks Keyboardist grup Band Keripatih, Doadibadai, saat berbagi pengalaman sebagai praktisi musisi dalam seminar yang digelar di Jakarta. Foto: timur / ipol.id
Eks Keyboardist grup Band Keripatih, Doadibadai, saat berbagi pengalaman sebagai praktisi musisi dalam seminar yang digelar di Jakarta. Foto: timur / ipol.id
SHARE

Hal lain, Badai juga menyorot lemahnya kesadaran masyarakat atas pentingnya menghargai karya intelektual. Ia melihat di banyak platform digital, kerap ditemukan nihilnya nama pencipta dari karya musik yang digunakan.  Pencipta tembang hits “Demi Cinta” ini mengaku di you tube ada yang meng-cover lagu ini dan sudah ditonton lebih dari 45 juta view. Ironis, nama dirinya tidak dicantumkan. Padahal itu merupakan hak moral. “Yang bikin lebih kesal, ada loh, yotuber yang membuat tutorial cara menghindari copy right, ini kan tidak benar. Gimana industri kreatif bisa naik kelas,” ujarnya kecewa.

Menanggapi ini Kapokja Alternatif Penyelesaian Sengketa DJKI Kemenkumham RI, Noprizal mengatakan pihaknya selalu mengedepankan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual di tanah air. Hal ini menjadi konsern utama dan bersama para penegak hukum dan masyarakat terus memberi literasi terkait kekayaan intelektual termasuk di dalamnya Hak Cipta.

Ia menerangkan, penanggulangan sengketa hak cipta saat ini masih menjadi delik aduan. Artinya penegakkan hukum berjalan bila ada aduan dari masyarakat. “Kami memiliki task force gugus tugas  terkait perlindungan hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badai Kerispatih, Hak cipta, Hak kekayaan intelektual, Kemenkumham RI, Magister hukum UKI, MH UKI, UKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak mengonversi lahan pertanian untuk urusan lain seperti perumahan maupun industri. Dukung Ketahanan Pangan Nasional Mendagri Minta Daerah Tak Konversi Lahan Pertanian
Next Article Moment penyerahan hewan kurban kepada Masjid Ar-Rahmah Kebayoran Lama. Foto: dok/BRI BRI KC Pondok Indah Berbagi Hewan Kurban ke Masjid Ar-Rahmah Kebayoran Lama

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?