Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: E-Voting Wujudkan Pemilu Akurat, Mudah, Transparan, dan Akuntabel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > E-Voting Wujudkan Pemilu Akurat, Mudah, Transparan, dan Akuntabel
Tekno/Science

E-Voting Wujudkan Pemilu Akurat, Mudah, Transparan, dan Akuntabel

Timur
Timur Published 23 Jun 2024, 23:58
Share
3 Min Read
Ilustrasi E-voting. Foto: Edmond Dantes / pexels
Ilustrasi E-voting. Foto: Edmond Dantes / pexels
SHARE

Menurut Andrari, beberapa manfaat dari e-Voting adalah memudahkan pemilih melakukan pemungutan suara di layar sentuh komputer, akurat dalam pemungutan dan perhitungan, cepat dalam pengiriman langsung dan berjenjang, serta menghasilkan jejak audit berupa bukti hukum manual dan bukti hukum elektronik.

“Selain itu, manfaat e-Voting memudahkan administrasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta aman, karena perangkat tidak terhubung ke jaringan apapun selama proses pemungutan berlangsung. Internet hanya dibutuhkan pada saat pengiriman hasil saja – diamankan sesuai standar keamanan informasi elektronik,” papar dia.

Proses e-Voting diawali dengan verifikasi pemilih menggunakan e-KTP yang ditempel pada e-KTP Reader. Dilanjutkan verifikasi sidik jari yang dicocokkan dengan data KTP.

Jika verifikasi berhasil dan cocok, pemilih akan mendapatkan token yang menghasilkan satu surat suara elektronik.

Baca Juga

Ilustrasi uji komtenesi ASN. Foto: Kemenpan RB
BRIN – KemenPAN-RB Uji Instrumen Kompetensi Digital ASN, Kejar Target 90 Persen di 2029
Ada Subspesies Baru Bisbul Asal Papua, Berbeda dengan Populasi di Filipina
BRIN Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah di Indonesia

“Pemilih memasuki bilik, apa yang ada di dalam bilik adalah surat suara elektronik. Di mana, cara memilih yang benar dengan metode e-Voting yang pertama adalah sentuh gambar calon pada layar komputer, lalu sentuh kotak bergambar ‘Ya’, lalu tercetak struknya,” terang Andrari.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brin, e-voting, kpu, pemilihan umum, pemilu, pemilu digital, pilkades
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article UMI memiliki nilai sehingga bisa tumbuh dan terbang lebih tinggi. Foto: dok humas Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Akui UMI Bertahan Lebih Kuat Karena Kesamaan Iman, Bukan Kepentingan
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Polri Kapolri Tegaskan Penanganan Kasus Vina Cirebon Harus Profesional dan Transparan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?