Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Istana Tegaskan Ambulans Pasien Harus Diutamakan Mengakses Jalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Istana Tegaskan Ambulans Pasien Harus Diutamakan Mengakses Jalan
Nasional

Istana Tegaskan Ambulans Pasien Harus Diutamakan Mengakses Jalan

Iqbal
Iqbal Published 27 Jun 2024, 22:57
Share
1 Min Read
Insiden mobil ambulance pembawa pasien sakit distop oleh polisi. Foto: X, @NinzExe07 (tangkap layar)
Insiden mobil ambulance pembawa pasien sakit distop oleh polisi. Foto: X, @NinzExe07 (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Insiden mobil ambulans yang berhenti menunggu iring-iringan mobil Presiden Jokowi melintas di depan RSUD Dr. Munjani Sampit ditanggapi pihak istana.

Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), M Yusuf Permana menegaskan bahwa ambulans harus diutamakan aksesnya di jalan, daripada rangkaian kendaraan kepresidenan.

Pernyataan itu ia sampaikan guna menanggapi unggahan video yang beredar di platform media sosial X, mengenai ambulans yang diminta berhenti dan mematikan sirene ketika iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalimantan Tengah.

Yusuf melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa pada dasarnya sesuai prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku, “ambulans harus diberi prioritas utama jalan atau akses, dan tidak boleh dihambat. Seringkali di jalan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami,” katanya.

Baca Juga

Pemotor yang viral halangi ambulans di Depok ditangkap. Foto: Ist
Pria yang Adang Ambulans di Depok Ditangkap!
Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans
Nenek Diduga Pelaku Pencurian Beraksi di Sejumlah Wilayah, Video Viral Picu Kewaspadaan Warga

SOP tersebut, katanya selalu disampaikan terlebih dahulu oleh Tim Istana kepada tim pengamanan wilayah agar bisa diterapkan dengan baik selama kegiatan presiden di berbagai daerah di Indonesia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ambulans, pengamanan presiden, video viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ramai aksi istri sah potong rambut pelakor secara paksa, korban lapor penganiayaan tersebut. Foto: IG, @info.negri (tangkap layar) Viral Video Istri Sah Ngamuk Paksa Gunduli Pelakor di Kabupaten OKI
Next Article Buronan tersangka kasus suap pergantian antar waktu DPR RI, Harun Masiku. Foto: Tangkap layar YT kompas KPK Usut Penyuplai Dana Harun Masiku Selama Menjadi Buronan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?