IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menggantikan Fadil Zumhana yang purna bhakti karena meninggal dunia.
Pelantikan pejabat eselon I tersebut dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
Dalam sambutannya, Burhanuddin berharap pejabat baru mampu memimpin bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang. Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk terus diteruskan.
“Keberhasilan pendahulu, Almarhum Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ucap Burhanuddin.
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP nasional, Burhanuddin meminta agar segera dapat dibuat sebuah pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang sementara ini berlaku.
“Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara Para Jaksa,” pungkas Burhanuddin.
Selain Jampidum, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik 35 pejabat lainnya. Salah satunya jabatan Sekretaris Jampidum (Sesjampidum). Selain itu jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Jabatan Sesjampidum kini dipercayakan kepada Mukri yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Selatan (Kalsel). Sedangkan jabatan Kapuspenkum kini disandang Harli Siregar yang sebelumnya menjabat Kajati Papua dan Kajati Bali Ketut Sumedana yang sebelumnya jabat Kapuspenkum. (Yudha Krastawan)