Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Agung Lantik Jampidum, Sesjampidum Sampai Kapuspenkum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Agung Lantik Jampidum, Sesjampidum Sampai Kapuspenkum
Hukum

Jaksa Agung Lantik Jampidum, Sesjampidum Sampai Kapuspenkum

Farih
Farih Published 11 Jun 2024, 22:02
Share
2 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik Jampidum Asep Nana Mulyana di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik Jampidum Asep Nana Mulyana di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menggantikan Fadil Zumhana yang purna bhakti karena meninggal dunia.

Pelantikan pejabat eselon I tersebut dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Dalam sambutannya, Burhanuddin berharap pejabat baru mampu memimpin bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang. Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk terus diteruskan.

“Keberhasilan pendahulu, Almarhum Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ucap Burhanuddin.

Dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP nasional, Burhanuddin meminta agar segera dapat dibuat sebuah pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang sementara ini berlaku.

“Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara Para Jaksa,” pungkas Burhanuddin.

Selain Jampidum, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik 35 pejabat lainnya. Salah satunya jabatan Sekretaris Jampidum (Sesjampidum). Selain itu jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Jabatan Sesjampidum kini dipercayakan kepada Mukri yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Selatan (Kalsel). Sedangkan jabatan Kapuspenkum kini disandang Harli Siregar yang sebelumnya menjabat Kajati Papua dan Kajati Bali Ketut Sumedana yang sebelumnya jabat Kapuspenkum. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa agung, jampidum, Kapuspenkum
Farih 11 Jun 2024, 22:02
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tersangka pembunuhan berencana berinisial ND, 19, dihadirkan dalam gelar kasus pengeroyokan maut mengakibatkan korban NY, 20, tewas di Mapolsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/6/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id 2 Pemulung Pelaku Pembunuhan Remaja di Kemang Masuk Daftar Pencarian Orang
Next Article AP, pelaku pemerasan Ria Ricis Foto: Ist Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Terhadap Ria Ricis

TERPOPULER

TERPOPULER
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Headline
Budi Arie Tanggapi Dakwaan Kasus Judi Online: Lagu Lama Kaset Rusak
21 May 2025, 15:52
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Kriminal
Bacok Pekerja Proyek, Oknum Anggota Ormas Dibekuk Polsek Cilandak
21 May 2025, 17:52
Hukum
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
21 May 2025, 17:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?