IPOl.ID – Status kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH), telah naik ke tahap penyidikan.
“Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, dikutip Sabtu (15/6).
Peningkatan status ini dilakukan setelah melalui proses pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil visum et repertum psikiatrikum. Sebab, hasil visum menyebutkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan.
“Ada dugaan peristiwa pidana pelecehan sebagaimana yang dilaporkan, jadi peristiwa yang dilaporkan itu setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara, lalu disimpulkan, ‘ohh ini ada dugaan pidana’,” paparnya.
Semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik kemudian dipadukan dan dicari kecocokan.
Akhirnya, ditemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan, sehingga sudah naik ke penyidikan.
“Beberapa waktu yang lalu, saksi-saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan. Sekarang akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan,” katanya. (far)