Adapun pemeriksaan para saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tersangka korupsi tersebut.
“Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka RD dan tersangka RR,” ungkap Harli.
Diketahui, tersangka RD selaku Direktur PT SMIP dan RR selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021. Kini, kedua tersangka tersebut sedang dalam proses penahanan sekaligus proses melengkapi berkas penyidikan. (Yudha Krastawan)