Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa 2 Petinggi Inti Valutama Sukses dan Dollar Indo Intravalas Primatama Terkait Korupsi Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa 2 Petinggi Inti Valutama Sukses dan Dollar Indo Intravalas Primatama Terkait Korupsi Timah
Hukum

Kejagung Periksa 2 Petinggi Inti Valutama Sukses dan Dollar Indo Intravalas Primatama Terkait Korupsi Timah

Bambang
Bambang Published 05 Jun 2024, 18:06
Share
2 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022. Terkini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa dua orang dari unsur swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedang menyampaikan kedua saksi yang diperiksa yakni TH selaku pihak dari PT Inti Valutama Sukses dan CS selaku Direktur PT Dollar Indo Intravalas Primatama.

“Kedua saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana dimaksud atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” ujar Ketut seperti dikutip Rabu (5/6/2024).

Belum disebutkan secara detil keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap kedua saksi. Namun, Ketut memastikan pemeriksaan kedua saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp300 triliun. “(Pemeriksaan) juga untuk melengkapi pemberkasan penyidikan,” tambah Ketut.

Baca Juga

sritex
Kejagung Tangkap Bos Sritex di Solo
Kebut Berkas Tersangka Suap Perkara CPO, Kejagung Periksa Istri Tersangka dan Pihak Hino Finance Indonesia
Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Minyak Pertamina, Salah Satunya Mantan Dirjen Migas

Sebagaimana diketahui, Kejagung baru saja menyelesaikan proses penyidikan dua tersangka korupsi timah. Keduanya atas nama tersangka TN alias AN selaku Beneficiary Owner CV VIP dan dan tersangka AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Indo Intravalas Primatama, Kejagung, Periksa 2 Petinggi Inti Valutama, Sukses dan Dollar, Terkait Korupsi Timah
Bambang 05 Jun 2024, 18:06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cluster Anggrek Loka RW 07 Kel. Pakujaya, Kec. Serpong Utara adalah salah satu komunitas masyarakat yang menyelenggarakan dan mengelola kegiatan ProKlim meliputi : Bank Sampah, Kelompok Wanita Tani (KWT), Posyandu dan DKM Masjid. Foto (Istimewa) Masyarakat Cluster Anggrek Loka Graya Raya Antusias Selenggarakan Program Kampung Iklim (ProKlim)
Next Article Menko Polhukam Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai membuka Peluncuran Pelaksanaan Piloting Penerapan Pidana Bersyarat Pasal 14A-F KUHP di Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Dok Kemenko Polhukam Menko Polhukam: Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas

TERPOPULER

TERPOPULER
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Headline
Budi Arie Tanggapi Dakwaan Kasus Judi Online: Lagu Lama Kaset Rusak
21 May 2025, 15:52
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Kriminal
Bacok Pekerja Proyek, Oknum Anggota Ormas Dibekuk Polsek Cilandak
21 May 2025, 17:52
Hukum
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
21 May 2025, 17:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?