“Khususnya bagi Institusi Kejaksaan Republik Indonesia,” tutur Jaksa Agung.
Sementara itu, Ketua Forwaka Zamzam Siregar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Jaksa Agung Burhanuddin atas pemberian sapi qurban, yang menjadi sarana ibadah untuk mendekatkan diri dan bentuk kepatuhan kepada Allah SWT.
“Tentunya sangat bermanfaat bagi teman- teman Forwaka, dan insya Allah nantinya daging qurban akan didistribusikan para pengurus Forwaka kepada yang membutuhkan, baik anggota Forwaka maupun rekan-rekan yang belum bergabung dengan Forwaka,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian sapi qurban setiap tahun kepada Forwaka juga sisi humanis Jaksa Agung Burhanuddin kepada insan pers, khususnya Forwaka yang menjadi mitra Kejaksaan dalam fungsi kontrol penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. (Yudha Krastawan)