Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Keluarga Afif Tak Diperbolehkan Lihat Jenazah Secara Utuh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Keluarga Afif Tak Diperbolehkan Lihat Jenazah Secara Utuh
News

Keluarga Afif Tak Diperbolehkan Lihat Jenazah Secara Utuh

Iqbal
Iqbal Published 26 Jun 2024, 22:30
Share
2 Min Read
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pihak keluarga Afif Maulana, 13, tidak diperbolehkan melihat jenazah Afif secara utuh usai proses autopsi dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sumatera Barat.

Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menuturkan, usai proses autopsi pihak keluarga Afif hanya diperbolehkan melihat bagian wajah saja atau tidak secara utuh tubuh Afif.

Tidak diketahui pasti alasan pihak keluarga dilarang melihat secara utuh jenazah Afif. Namun menurut LBH Padang, Polda Sumatera Barat tidak menyampaikan alasan kuat.

“Ini hanya boleh melihat wajahnya saja. Setelah kami proses tanpa alasan kuat juga, keluarga tidak pernah melihat badan dan lainnya,” terang Diki pada awak media di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga

Pasukan SAR Resimen III Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri saat melaksanakan kegiatan bantuan kendali operasi (BKO) penanggulangan bencana di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (26/12/2025). Foto: Korps Brimob Polri
Brimob Polri Perkuat Pemulihan Warga Padang Pariaman Melalui Penyediaan Air Bersih, Huntara dan Akses Jalan
Hasil Ekshumasi Afif Maulana: Meninggal Akibat Jatuh dari Ketinggian
LPSK Dampingi Keluarga Korban untuk Proses Ekshumasi Jenazah AM di Padang

Selain tak diperbolehkan melihat secara utuh, pihak keluarga dilarang memandikan jenazah Afif di rumah sebagaimana budaya di masyarakat Padang dalam penanganan jenazah.

Usai proses autopsi di RS Bhayangkara Sumatera Barat, pihak keluarga hanya diperkenankan untuk membawa jenazah untuk langsung dimakamkan di Taman Pemakaman Umum.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Afif Maulana, LBH Padang, Polda Sumatera Barat, Polisi Aniaya Remaja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 06 26 at 21.09.01 1 Penjabat Ketua TP PKK Sulawesi Selatan Ninuk Triyanti Zudan Apresiasi Inovasi Kelurahan Manggala Kota Makassar
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI Dalami Proyek Tol Trans Sumatera, KPK Periksa 12 Saksi dari Pemerintah dan Swasta

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?