Ia menambahkan, memang ada proses komunikasi yang lebih panjang. Tetapi hasil akhirnya akan lebih baik. Karena dengan pembangunan berkeadilan tersebut, dipastikan akan membawa dampak kemakmuran langsung bagi daerah. “Dan itu yang selama ini kami perjuangkan di DPD, karena bagi kami kemakmuran harus dibangun dari daerah. Bahkan saya sering mengatakan, desa harus jadi kekuatan ekonomi, untuk penopang ledakan populasi usia produktif,” tandasnya.
Dikatakan LaNyalla, potensi sumber EBT, mulai dari panas bumi, tenaga air, hingga surya dan hidrogen dan lainnya, cukup melimpah di daerah-daerah. Terapi di beberapa lokasi tersebut, telah hidup dan didiami oleh masyarakat di daerah itu bertahun-tahun. Dan mereka hidup dari potensi tersebut. Termasuk masyarakat adat. Ini yang harus dipikirkan dengan skema yang berkeadilan.
“Saya yakin pemerintah ingin investasi lancar dan pembangunan tersebut mendapat dukungan masyarakat. Salah satu solusinya adalah melibatkan masyarakat di daerah tersebut sebagai bagian dari proses pembangunan tersebut, sebagai bagian dari penerima manfaat (beneficial ownership),” tandas kandidat Doktor Hukum Pembangunan Universitas Airlangga tersebut.
