”Contoh kasusnya seperti ini. Pekerja kecelakaan lalu lintas saat pulang kerja di luar jalur yang biasa dilalui. Ternyata dia mau mampir ke rumah teman. Dalam kasus ini maka peserta tidak akan ditanggung oleh JKK,” kata Andry. Menurut Andry, setiap kasus kecelakaan kerja akan melalui mekanisme skrining oleh petugas untuk mengecek kronologis yang sebenarnya. (msb/dani)