IPOL.ID – Kabar datang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Saat, Kominfo semakin siap untuk memblokir X atau Twitter. Itu jika pada platform X mengizinkan penggunaan atau posting konten dewasa dan pornografi.
Samuel Abrijani Pangerapan, selaku Dirjen Aplikasi Informatika mengatakan, saat ini pihaknya telah berupaya mengurangi konten dewasa di X. Tetapi tidak bisa secara langsung memblokir konten-konten dewasa dan pornografi di platform tersebut.
“Ini kita langsung kaji. Ini mungkin kami surati dengan segera,” jelasnya, dikutip pada Sabtu (14/6/2024).
Lebih lanjut, Samuel menuturkan, bukan tidak mungkin Kominfo bisa memblokir setelah mempelajari soal ketentuan tersebut. Menurut Semuel, hal ini dilakukan karena memang konten pornografi sendiri dilarang di Indonesia. Dalam hal ini, Kementerian Kominfo menjalankan aturan tersebut.
Samuel menjelaskan, pemblokiran akan dilakukan kepada platform dan bukan konten. Sebab pemblokiran konten tidak memungkinkan karena mereka tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform.
Kominfo mengimbau kepada seluruh pengguna akun X untuk bermigrasi ke platform lain jika pemblokiran ini benar-benar terjadi nantinya.
“Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke platform lain,” katanya.
Berdasarkan Pusat Bantuan X, platform ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024.(Vinolla)