Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Konsultasi ke Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan, PT Semen Tonasa Laporkan Terkait Pengembangan Bisnis dan Perpanjangan Izin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Konsultasi ke Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan, PT Semen Tonasa Laporkan Terkait Pengembangan Bisnis dan Perpanjangan Izin
Nusantara

Konsultasi ke Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan, PT Semen Tonasa Laporkan Terkait Pengembangan Bisnis dan Perpanjangan Izin

Yudha
Yudha Published 22 Jun 2024, 14:58
Share
3 Min Read
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima kunjungan Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (21/6/2024) malam. Foto: Pemprov Sulsel
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima kunjungan Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (21/6/2024) malam. Foto: Pemprov Sulsel
SHARE

“Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2012. Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst. Perusahaan itu harus mengikuti persyaratan itu, nanti pemerintah pusat akan menetapkan atas usulan dari Pemerintah Provinsi Sulsel,” jelasnya.

IMG 20240622 WA0081 scaled

Khusus untuk lahan di KBAK tersebut akan dilakukan survei terlebih dahulu, baik pihak PT Semen Tonasa, pemerintah provinsi, maupun dari akademisi bisa melakukan survei.

“Untuk lahan akan dilakukan survei sesuai arahan Bapak Gubernur, dilakukan survei bersama. Jadi didalam regulasi itu boleh dilakukan oleh pemerintah daerah, boleh dilakukan perguruan tinggi atau badan usaha, nanti dilihat yang mana mau dipilih,” pungkasnya. (Muhamad Solihin)

Baca Juga

WhatsApp Image 2024 12 29 at 17.45.29
Minggu Ceria, Pj Gubernur dan Bunda PAUD Sulsel Bermain Bersama Anak-Anak di Rujab
Bersama Pj Ketua PKK Sulsel, Pj Gubernur Prof Zudan Serahkan KIA di Rujab Gub
Di Bawah Kepemimpinan Prof Zudan, 6,5 Juta Bibit Kopi, Kakao, Kelapa, Durian, Sukun, Alpukat Ditanam di Sulsel Bangkitkan Hortikultura Unggul
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Asruddin, Direktur Utama PT Semen Tonasa, Kabupaten Pangkep, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Perpanjangan Izin, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, PT Semen Tonasa, Rumah Jabatan Gubernur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Fortune Southeast Asia 500. Foto: Dok BRI Fortune Southeast Asia 500, BRI Jadi Institusi Keuangan No 1 di Indonesia dan Peringkat 4 di Asia Tenggara 
Next Article PBVSI PLN Mobile Proliga 2024: Bhayangkara Presisi Menjadi Tim Putra Keempat yang Lolos Final Four

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?