IPOL.ID – Dua anak perempuan berinisial S, 16, dan MAY, 8, yang menjadi korban pencabulan tersangka ayah tirinya BS, 47, hingga puluhan kali, saat ini mendapatkan pendampingan psikologis. Kondisi psikologis keduanya berangsur membaik.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengungkapkan, kondisi korban membaik setelah mendapat pendampingan psikologis pemulihan trauma.
“Sudah dapat sekolah lagi. Sudah tidak ada ketakutan lagi juga karena bapak tirinya sudah ditahan,” tegas Sri saat dikonfirmasi awak media di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (5/6/2024).
Dalam hal ini pendampingan psikologis Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama dengan unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Serta Kementerian Sosial melalui UPT Sentra Handayani yang khusus menangani anak-anak, sehingga diharapkan korban dapat pulih dari trauma akibat kasus kekerasan dialami.
“Karena tersangka sudah ditahan anak korban tinggal bersama Ibu kandungnya, dan dalam perlindungan lembaga terkait. Anak korban sudah sekolah seperti biasa,” kata Sri.