Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korlantas Polri Gelar Penyusunan Pedoman Tentang Traffic Accident Analysis, Ini Manfaatnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Korlantas Polri Gelar Penyusunan Pedoman Tentang Traffic Accident Analysis, Ini Manfaatnya
Nasional

Korlantas Polri Gelar Penyusunan Pedoman Tentang Traffic Accident Analysis, Ini Manfaatnya

Iqbal
Iqbal Published 08 Jun 2024, 15:25
Share
2 Min Read
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Korlantas Polri menggelar Penyusunan Pedoman Tentang Traffic Accident Analysis (TAA) di Jakarta, pekan ini.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengatakan masalah utama yang dihadapi dalam lalu lintas adalah kecelakaan dan pelanggaran. Oleh karena itu, diperlukan peraturan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas, fatalitas korban kecelakaan, kemacetan, dan mengajarkan budaya tertib serta patuh hukum kepada masyarakat.

“Di mana kita ketahui bersama bahwa inti masalah lalu lintas adalah kecelakaan dan pelanggaran. Kita menurunkan kecelakaan lalu lintas, bagaimana kita menurunkan fatalitas korban kecelakaan, bagaimana kita menurunkan kemacetan lalu lintas dan bagaimana kita mengajarkan budaya tertib dan patuh hukum kepada masyarakat,” ujar Dirgakkum.

Selain itu, menurut Brigjen Pol Raden Slamet, diperlukan petugas-petugas yang ahli di bidangnya, seperti memiliki kompetensi dalam penindakan pelanggaran, penyidikan kecelakaan, pengawalan, dan sebagainya.

“Dan hari ini tentunya dari kompetensi itu, dibutuhkan pedoman yang akan disusun atau sudah disusun terkait peraturan Kakorlantas yang akan menjadi pedoman bagi seluruh personel terkait dengan Traffic Accident Analysis (TAA),” ungkap Brigjen Pol Raden Slamet.

Baca Juga

Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 18 April 2026
Korlantas Polri Bagi-Bagi Helm SNI ke Pengendara
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Korlantas Polri, Pedoman Tentang Traffic Accident Analysis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DE DPC Partai Demokrat Kota Cirebon, Haidir. Foto: Dok pribadi Draw di TPS 62 Kota Cirebon, Hakim MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang PHPU Caleg PAN dan Demokrat
Next Article BESA Rangkaian Tayangan Terbaik Keluarga Indonesia dari MNC Entertainment

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
22 Apr 2026, 19:54
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?