IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Seorang di antaranya adalah Direktur PT RDG Airlines Indonesia, Mutmainah Aminatun Amaliah
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Adapun empat orang saksi lainnya yang turut diperiksa dalam kasus tersebut yakni Hendri Utama, Rizki Agung Sunarjo, Bayu Chandra, dan Syukri.
Seperti biasa, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Namun para saksi diduga berkaitan dengan dua tersangka pemberi suap terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kendati demikian salah satu tersangka tersebut, yakni Piton Enumbi, dinyatakan meninggal dunia karena masalah kesehatan.
“Tersangka yaitu PE, Kamis (30/5/2024), berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis,” kata Ali sebelumnya.