IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi kabar penggeledahan di rumah seorang pengusaha bernama Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
“Iya (ada penggeledahan). Kemarin,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/6/2024) malam.
Alex mengungkapkan ada belasan mobil yang disita oleh KPK. Namun ia belum merinci terkait jumlah dan apa saja yang disita lembaga anti rasuah.
“Ada belasan mobil yang disita. Iya (terkait Rita Widyasari),” sebutnya.
Sebelumnya, KPK juga menyita deretan aset mewah mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan TPPU.
“Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik, dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit dari berbagai merek,” kata Ali.
Ali juga membeberkan merek mobil yang disita. “Ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain, ada 91 termasuk mobil dan motor,” lanjut Ali.