Pencegahan itu dilakukan awal penyidikan kasus pengadaan Truk Angkut Personil 4WD dan Rescue Carrier Vehicle dan/atau pengadaan barang jasa lainnya dilingkungan Badan SAR Nasional Tahun 2012-2018.
“(Dicegah ke luar negeri) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto belum lama ini. (Yudha Krastawan)