IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk melayani perizinan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) bagi calon entitas utama dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di seluruh Indonesia.
Ini sebagai upaya meningkatkan layanan perizinan secara elektronik kepada industri agar lebih efektif dan efisien.
Peresmian SPRINT untuk BPR dan BPRS dilakukan oleh Kepala Departemen Koordinasi Pengawasan dan Perizinan Terintegrasi OJK Greatman Rajab di Surabaya, Selasa 25 Juni 2024, bersamaan dengan kegiatan sosialisasi kepada Pengurus BPR dan BPRS yang dihadiri oleh 113 peserta secara fisik dan 818 peserta secara online.
Greatman dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi SPRINT merupakan upaya OJK untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan kepada stakeholder, serta sebagai salah satu upaya mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, dan berintegritas.