Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kantongi Kerugian Negara Atas Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Kantongi Kerugian Negara Atas Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya
Hukum

KPK Kantongi Kerugian Negara Atas Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya

Bambang
Bambang Published 26 Jun 2024, 13:18
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi jumlah kerugian negara terkait kasus pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara oleh PT Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya. Jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

“Di pengadaan lahan itu, tanah itu sangat besar kerugiannya, di atas Rp 200 miliar. Jadi ini sangat besar untuk perkara ini kita konsen ke situ,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Dalam kasus ini, pihak Perumda Sarana Jaya diduga sengaja melakukan jual beli tidak langsung dengan pemilik lahan. Mereka bermufakat dengan pihak perantara atau makelar yang menjadi perantara dengan pemilik lahan.

“Sengaja dia, nanti kami butuh tanah di sana. Dia duluan. Jadi terlihat memang ada persekongkolan antara si pembeli dengan si ya makelar,” imbuh Asep.

Baca Juga

Gedung BRI. Foto: Dok BRI
KPK Kantongi Kerugian Negara Korupsi EDC di BRI, Jumlahnya Tembus Rp 700 Miliar
Hari Ini, KPK Bakal Garap Mantan Direktur Perumda Sarana Jaya soal Pengadaan Lahan di Rorotan

Sebagaimana diketahui, kasus pengadaan lahan di Rorotan ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya, Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Kantongi Kerugian Negara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Republik Ceko vs Turki (Foto: Situs Resmi UEFA) Duel Turki Vs Republik Ceko Dinihari Nanti: Cek Disini Prediksi, Statistik, Head to Head, Susunan Pemain, Skor
Next Article Kapolsek Cakung, Jakarta Timur, Kompol Panji Ali Chandra dan jajaran. Foto: Dok/ipol.id Terjun Bebas dari Lantai 8 Rusun Rawa Bebek, Bocah 6 Tahun Meregang Nyawa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260604 WA0094
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Percepat Layanan Kecelakaan Kerja

Ekonomi
Ekspor yang Besar Membantu PT Mayora Indah Tbk Menghadapi Kenaikan Harga Bahan Baku dan Bahan Bungkus
04 Jun 2026, 18:41
HeadlineNews
BGN Lakukan Efisiensi Anggaran, Perkuat Tata Kelola dan Tingkatkan Efektivitas Program Makan Bergizi Gratis
04 Jun 2026, 22:18
Gaya hidup
Ascott Indonesia Hadirkan Kembali ASR Festival 2026, Temani Momen Liburan dengan Pengalaman ‘Beyond The Stay’
04 Jun 2026, 21:35
Telkom
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
04 Jun 2026, 22:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?