Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kantongi Kerugian Negara Atas Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Kantongi Kerugian Negara Atas Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya
Hukum

KPK Kantongi Kerugian Negara Atas Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya

Bambang
Bambang Published 26 Jun 2024, 13:18
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Dimana kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Berdasarkan putusan Pengdilan Tipikor Jakarta, Yoory Cornelis divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Yoory juga terjerat kasus pengadaan lahan di Cakung, Jakarta Timur yang merugikan negara dan memperkaya orang lain sebesar Rp 155,4 miliar. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yoory kini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya, Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Kantongi Kerugian Negara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Republik Ceko vs Turki (Foto: Situs Resmi UEFA) Duel Turki Vs Republik Ceko Dinihari Nanti: Cek Disini Prediksi, Statistik, Head to Head, Susunan Pemain, Skor
Next Article Kapolsek Cakung, Jakarta Timur, Kompol Panji Ali Chandra dan jajaran. Foto: Dok/ipol.id Terjun Bebas dari Lantai 8 Rusun Rawa Bebek, Bocah 6 Tahun Meregang Nyawa

TERPOPULER

TERPOPULER
Samin Tan Cs saat dilakukan pelimpahan oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Headline

Tahap Dua, Samin Tan Cs Segera Diadili Terkait Penambangan Batu Bara Ilegal

HeadlineNasional
Hari Ini Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik
24 Jul 2026, 13:19
HeadlineOlahraga
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
24 Jul 2026, 12:57
Gaya hidup
Dukung Pemenuhan Nutrisi Anak Menuju Generasi Emas 2045, vidoran Hadirkan Program Dunia S.M.A.R.T vidoran STAR Moment Buy & Win
24 Jul 2026, 14:14
Headline
Mati Lampu Berujung Duka, 3 Bocah Bersaudara Tewas dalam Kebakaran di Sukabumi
24 Jul 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?