IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menemukan keberadaan, Harun Masiku, tersangka dugaan korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR.
Diketahui, Harun sudah menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih kurang tiga tahun.
“Saya pikir sudah, penyidik (tahu posisi Harun Masiku),” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/6/2024) malam.
Oleh karena itu, Alex berharap dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa segera ditangkap.
“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah mengorek informasi terkait keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
Bahkan, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Senin (10/6/2024) lalu.
Dari pemeriksaan itu, tim penyidik memutuskan untuk menyita handphone hingga buku catatan milik Hasto. (Yudha Krastawan)