IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi kasus dugaan korupsi terkait Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
Ketiganya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Dijadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Adapun ketiga saksi yang akan diperiksa atas nama Rosehan Ansyari selaku Kasubdit Pencegaan pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos dan Firmansyah selaku Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos.
Selain itu, Robbin Saputra selaku staf Subbag Tata Laksana Keuangan, Bagian Keuangan, Setditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos.
Dalam kasus tersebut, penyidik KPK telah menahan dan menyidangkan enam terdakwa, yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018—2021 M Kuncoro Wibowo (MKW), mantan Direktur Komersial PT BGR Persero Budi Susanto (BS), dan mantan Vice President Operasional PT BGR Persero April Churniawan (AC).