“Perihal anggaran belanja KPK tahun 2023 yakni Rp1,316 Triliun, per 31 Desember 2023 KPK telah melakukan realisasi sebesar Rp1,306 triliun atau 99,23 persen dari total keseluruhan anggaran. Capaian realisasi anggaran ini menggambarkan serapan yang merata sejak awal tahun,” terang Ali
Laporan Keuangan KPK tahun anggaran 2023 dinilai wajar dalam semua hal, baik material, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sehingga BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan KPK.
Dengan predikat WTP dari BPK ini, KPK menunjukkan bentuk nyata dalam konsistensi memberikan dorongan dan motivasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Di samping itu, KPK turut mendorong stabilitas nasional sesuai dengan Arah Kebijakan dan Rencana Strategis kelembagaan, yang selaras dengan visi misi mewujudkan Indonesia Emas 2045 bersih dari korupsi. (Yudha Krastawan)
