Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Raih Predikat WTP berkat Implementasikan Good Governance
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Raih Predikat WTP berkat Implementasikan Good Governance
Hukum

KPK Raih Predikat WTP berkat Implementasikan Good Governance

Iqbal
Iqbal Published 06 Jun 2024, 18:48
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Dengan raihan ini KPK secara beruntun mendapatkan WTP dalam kurun lima tahun terakhir.

“Predikat ini tidak terlepas dari komitmen KPK yang berupaya konsisten menerapkan prinsip Good Governance dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).

Menurut Ali, pada tahun 2023 KPK telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp114,8 triliun.

Ali kemudian merinci angka penyelamatan tersebut diantaranya diraih dari sisi penyelamatan potensi kerugian negara mencapai Rp114,3 triliun, kemudian dari sisi penindakan penanganan perkara korupsi sebesar Rp384,4 miliar. Sementara itu, hasil dari Hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara, tercatat mencapai Rp140,9 miliar. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK tercatat sebesar Rp9,37 miliar dan terkait pelaporan gratifikasi kepada KPK dengan total mencapai Rp11,1 miliar.

Baca Juga

Ilustrasi gedung DPR-MPR RI di kawasan Senayan.(Foto dok DPR RI)
Publik Optimis KPK Bakal Cepat Tetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi di MPR RI
KPK Garap 3 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Isyaratkan Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, KPK WTP, wajar tanpa pengecualian
Iqbal 06 Jun 2024, 18:48
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gulavit sebagai salah satu sponsor yang ikut berpartisipasi dalam event Kemala Run. GulaVit adalah produk gula bervitamin pertama di Indonesia yang memiliki 2 varian, Gulavit Vitamin A dan Gulavit Vitamin C+D. Siapkan Racepack Collection, GulaVit Siap Sukseskan Kemala Run 2024
Next Article Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mattalitti Ketua DPD RI Nilai Penyesalan Amien Rais Terkait Amandemen 1999-2002 adalah Momentum Percepat Wujudkan Visi Prabowo untuk Kembali ke Pancasila

TERPOPULER

TERPOPULER
Anak melakukan penganiayaan verbal diduga kepada ibu kandung di kawasan Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Foto: Tangkap layar IG @its.mako
Jabodetabek

Viral Seorang Ibu Dianiaya Anak Hingga Tersungkur di Bekasi, Diduga Akibat Tak Diberi Uang

HeadlineInternasional
Diserang AS, Iran tak Gentar
22 Jun 2025, 12:28
HeadlineNews
Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah
22 Jun 2025, 15:17
Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
HeadlineJakarta Raya
Formula E 2025 Sarinah Jakarta E-Prix Sukses Digelar : Kolaborasi Sportainment, Inovasi dan Keberlanjutan
22 Jun 2025, 10:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?