Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Raih Predikat WTP berkat Implementasikan Good Governance
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Raih Predikat WTP berkat Implementasikan Good Governance
Hukum

KPK Raih Predikat WTP berkat Implementasikan Good Governance

Iqbal
Iqbal Published 06 Jun 2024, 18:48
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Dengan raihan ini KPK secara beruntun mendapatkan WTP dalam kurun lima tahun terakhir.

“Predikat ini tidak terlepas dari komitmen KPK yang berupaya konsisten menerapkan prinsip Good Governance dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).

Menurut Ali, pada tahun 2023 KPK telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp114,8 triliun.

Ali kemudian merinci angka penyelamatan tersebut diantaranya diraih dari sisi penyelamatan potensi kerugian negara mencapai Rp114,3 triliun, kemudian dari sisi penindakan penanganan perkara korupsi sebesar Rp384,4 miliar. Sementara itu, hasil dari Hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara, tercatat mencapai Rp140,9 miliar. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK tercatat sebesar Rp9,37 miliar dan terkait pelaporan gratifikasi kepada KPK dengan total mencapai Rp11,1 miliar.

Baca Juga

IMG 20260518 WA0044
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo
KPK Berencana Panggil Muhadjir Effendi Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, KPK WTP, wajar tanpa pengecualian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gulavit sebagai salah satu sponsor yang ikut berpartisipasi dalam event Kemala Run. GulaVit adalah produk gula bervitamin pertama di Indonesia yang memiliki 2 varian, Gulavit Vitamin A dan Gulavit Vitamin C+D. Siapkan Racepack Collection, GulaVit Siap Sukseskan Kemala Run 2024
Next Article Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mattalitti Ketua DPD RI Nilai Penyesalan Amien Rais Terkait Amandemen 1999-2002 adalah Momentum Percepat Wujudkan Visi Prabowo untuk Kembali ke Pancasila

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
HeadlineJabodetabek
BNN Cokok 3 Kurir Sabu di Bogor, Miris Oknum TNI Terlibat Edarkan Narkotika
19 May 2026, 16:52
Jakarta Raya
Legislator PDIP Sebut Pendidikan Jadi Modal Utama Memajukan Bangsa
19 May 2026, 17:32
Olahraga
PSSI Perpanjang Pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program Year II
19 May 2026, 18:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?