IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima laporan yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa. Saat ini, laporan tersebut sedang dalam tahap verifikasi.
“(Verifikasi) untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Sleatan, Selasa, (4/6/2024).
Lebih lanjut, Ali juga mengatakan KPK akan menganalisis kewenangannya untuk melanjutkan laporan tersebut.
“Proses berikutnya tentu nanti akan ditentukan apakah memang betul ada peristiwa pidananya, dan itu masuk kategori korupsi, kalau masuk kategori korupsi maka apakah itu menjadi wewenang KPK,” ujar Ali.
Oleh karena itu, Ali belum mau membeberkan data sebelum masuk ke tahap penyidikan berdasarkan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil mengadukan mantan Menteri Sosial sekaligus mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke KPK. Khofifah dilaporkan terkait adanya dugaan korupsi program verifikasi dan validasi orang miskin tahun 2015.
Sutikno selaku ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil mengatakan bahwa laporan tersebut sejatinya sudah diajukan ke KPK pada enam tahun yang lalu. Kemudian, ia kembali menyambangi lembaga antirasuah untuk menanyakan laporan tersebut sekaligus menyerahkan bukti baru.
“Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ujar Sutikno kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). (Yudha Krastawan)
KPK Verifikasi Laporan Eks Mensos Khofifah Indar Parawansa
