IPOL.ID-Sebanyak 29.315 Pantarlih bakal dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Pantarlih tersebut bakal bertugas saat pilkada Jakarta, November 2024 mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari mengungkapkan pelantikan dilakukan di setiap kelurahan di wilayah DKI Jakarta.
“Hari ini tanggal 24 Juni 2024 akan dilakukan pelantikan secara serentak 29.315 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di kelurahan masing-masing,” ucap Astri dalam keterangan kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Astri menuturkan, usai dilantik, Pantarlih akan melanjutkan bimbingan teknis (Bimtek) di kelurangan masing-masing.
Setelah itu, sambungnya lagi KPUD Jakarta akan menggelar apel yang diikuti perwakilan petugas Pantarlih dari setiap kelurahan yang sudah terpilih.
“Pukul 15.00, akan dilangsungkan apel Pantarlih, diikuti sekitar 1.700-an Pantarlih perwakilan dari tiap kelurahan, di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur,” paparnya.