IPOL.ID – Lantaran lama ditinggal kosong penghuni sejak Tahun 2023, Rusunawa Marunda cluster C di RW 012, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menjadi sasaran pencuri.
Komandan Regu (Danru) security Rusunawa Marunda, Abidini Manangkalangi mengatakan, sebanyak 500 penghuni di Rusunawa Marunda claster C 1 sd 5 telah diungsikan ke Rusun Nagrak dan Rusun Padat Karya.
Setelah ada kesepakatan bersama penghuni dengan pengelola Unit Perumahan Rumah Susun (UPRS) II dibawah naungan DPRPKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) Provinsi DKI.
“Pada Oktober dan Nopember Tahun 2023 sebanyak 500 penghuni di cluster C1 sd 5 telah dipindahkan sesuai kesepakan bersama UPRS II setelah ada penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah tidak layak. Selain itu memang sudah ada wacana juga akan dipindahkan,” ujar Abidin pada awak media, Kamis (20/6/2024) siang.
Setelah mulai dikosongkan, Abidin dibantu dengan 16 anggota berupaya menutup lokasi dengan cara mensterilkan supaya bangunan tidak dapat dimasuki orang.