Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Bakal Beri Perlindungan Darurat Bila Keluarga Afif Dapat Ancaman Nyata
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > LPSK Bakal Beri Perlindungan Darurat Bila Keluarga Afif Dapat Ancaman Nyata
Nasional

LPSK Bakal Beri Perlindungan Darurat Bila Keluarga Afif Dapat Ancaman Nyata

Iqbal
Iqbal Published 26 Jun 2024, 19:30
Share
4 Min Read
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan diajukan enam saksi kasus dugaan penganiayaan korban Afif Maulana, 13, yang tewas.

Remaja asal Padang, Sumatera Barat, yang diduga tewas dianiaya oknum anggota Sabhara Polda Sumatera Barat hingga ditemukan tewas pada Minggu (9/6/2024) di Batang Kuranji, Kota Padang.

Secara prosedur LPSK membutuhkan waktu 30 hari untuk melakukan penelaahan permohonan perlindungan dengan meminta keterangan para saksi dan pihak terkait.

Namun bila dalam proses penelaahan ditemukan mereka mendapat ancaman nyata, maka LPSK dapat memberikan perlindungan darurat kepada anggota keluarga korban dan para saksi.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0143
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

“Misalnya sebelum 30 hari kerja itu ada situasi mendesak, dalam artian ancaman terhadap saksi dan korban kita bisa beri perlindungan darurat,” tegas Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

Beda dengan perlindungan secara penuh yang diberikan melalui serangkaian proses penelaahan dan keputusan tujuh pimpinan LPSK, perlindungan darurat dapat diberikan dalam waktu singkat.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Afif Maulana, LPSK, penganiayaan anak, Polda Sumatera Barat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pilkada serentak2 Wujudkan Pilkada Serentak yang Sukses dan Damai, Sulawesi Selatan Tuan Rumah Rakor Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku
Next Article Tampak sejumlah pemain Timnas Wanita Indonesia melakukan latihan saat pemusatan latihan di Jakarta. Foto: PSSI Daftar Nama 27 Pemain yang Dipanggil untuk TC Timnas Wanita Indonesia di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Oknum polisi diduga mengamuk sambil membawa pedang dan pistol di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler. Foto: Tangkapan layar Instagram @feedgramindo
Nusantara

Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa

Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?